Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muhammadiyah menetapkan fatwa bahwa DAM haji dapat dialihkan pelaksanaannya di tanah air. Fatwa tersebut lahir setelah melalui proses kajian lintas disiplin selama empat tahun sejak 2022.
Hal itu disampaikan Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin, dalam acara Ziska Talk Spesial Qurban: Kupas Tuntas Fikih DAM Haji dan Praktik Baik Qurbanmu Bahagiakan Sesama yang digelar Selasa (12/5/2026) di TVMU, Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.
Asep menjelaskan bahwa secara definisi DAM merupakan penyembelihan kambing, sapi, atau unta yang diwajibkan bagi jemaah haji karena sebab-sebab tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Secara hukum asal, penyembelihan DAM memang dilakukan di Tanah Haram. Namun terdapat kondisi tertentu yang memungkinkan adanya pergeseran hukum demi menghadirkan kemaslahatan yang lebih besar,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat tiga pertimbangan utama dalam kajian tersebut, yakni persoalan kerusakan lingkungan, distribusi manfaat DAM yang belum optimal, serta masih banyaknya masyarakat fakir miskin yang membutuhkan akses protein hewani.
Ia menilai penyembelihan hewan DAM dalam jumlah besar di Arab Saudi berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, mulai dari limbah darah hingga sisa pengolahan hewan. Selain itu, distribusi manfaat daging DAM dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Dalam kajian Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Indonesia masih menghadapi persoalan kemiskinan dan rendahnya konsumsi protein hewani di sejumlah wilayah. Karena itu, pengalihan DAM ke tanah air dipandang mampu menghadirkan manfaat sosial yang lebih luas tanpa meninggalkan nilai syariah.
Asep menambahkan, fatwa tersebut juga menjadi tantangan bagi lembaga pengelola agar pelaksanaan pengalihan DAM dilakukan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran sehingga semangat ibadah dan solidaritas sosial dapat berjalan beriringan.
Distribusi Kurban Dinilai Dapat Atasi Ketimpangan Gizi
Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Tirto, Rachmadin Ismail, menyoroti ketimpangan konsumsi daging merah di Indonesia serta meningkatnya persoalan sampah plastik saat Iduladha.
Menurutnya, distribusi daging kurban perlu diarahkan lebih tepat sasaran untuk membantu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama di wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal yang masih memiliki tingkat konsumsi protein hewani rendah.
Ia mencontohkan wilayah Nusa Tenggara Timur yang dikenal sebagai salah satu sentra peternakan sapi nasional, tetapi masyarakatnya justru memiliki tingkat konsumsi daging merah yang rendah.
“Di satu sisi mereka menghasilkan sapi, tetapi di sisi lain tingkat konsumsi daging masyarakatnya justru rendah,” katanya.
Menurut Rachmadin, keterbatasan fasilitas penyimpanan menjadi tantangan utama. Daging lebih banyak dijual ke luar daerah dibanding dikonsumsi masyarakat setempat karena keterbatasan daya simpan.
Ia menilai momentum Iduladha dapat menjadi sarana pemerataan konsumsi protein hewani di Indonesia. Program distribusi kurban yang dilakukan Lazismu dinilai relevan karena protein hewani mengandung zat penting seperti zat besi, vitamin B12, dan faktor pertumbuhan yang mendukung perkembangan kognitif anak.
Lazismu Perluas Jangkauan Distribusi Kurban
Sementara itu, Direktur Penghimpunan Lazismu Pusat, Mochammad Sholeh Farabi, mengatakan program Qurbanmu lahir dari kegelisahan atas penumpukan distribusi daging kurban di wilayah perkotaan.
“Kami melihat ada fenomena penumpukan daging kurban di wilayah perkotaan, terutama di kalangan masyarakat menengah ke atas yang rutin berkurban di lingkungan masjid sekitar. Akibatnya, distribusi daging jatuh ke masyarakat yang tergolong mampu,” ujarnya.
Farabi mencontohkan sejumlah daerah di NTT yang justru menjual hewan ternaknya ke Pulau Jawa menjelang Iduladha, sementara masyarakat setempat minim akses terhadap daging kurban. Bahkan, Lazismu menemukan daerah yang masyarakatnya belum pernah merasakan pelaksanaan kurban secara langsung.
Melalui program Qurbanmu, Lazismu mengarahkan distribusi kurban ke wilayah dengan konsumsi daging rendah, daerah terpencil, hingga kawasan terdampak bencana. Ia menegaskan seluruh proses pengelolaan, pengemasan, dan distribusi dilakukan sesuai aturan agar tetap ramah lingkungan dan akuntabel.
Di sisi lain, Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, Faozan Amar, menilai aspek penghimpunan menjadi tahapan penting yang perlu dipahami para amil Lazismu agar program kurban berjalan optimal.
Menurutnya, segmentasi calon pekurban perlu dipetakan dengan baik agar pendekatan pelayanan dapat disesuaikan dengan karakter masyarakat.
“Mulai dari jenis hewan yang dipotong, sumber pengadaan hewan, hingga penentuan harga harus dirancang dengan baik agar program berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Faozan juga menekankan pentingnya penentuan sasaran penerima manfaat secara lebih spesifik sehingga distribusi kurban benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.


Komentar